BERITA UNIK

Hiu Paus Terlihat Muncul Tujuh Kali Dalam Empat Hari di Papua

Marioqqlounge – Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandai kemunculan hiu paus terlihat di perairan Kawasan Konservasi. Daerah Kaimana, Papua Barat, seperti yang terjadi selama September 2021 ini.

Kami telah berikan bantuan pemerintah kepada unit pelaksana teknis daerah pengelola kawasan konservasi Kaimana. Berupa satu paket peralatan akustik tag dengan tujuan untuk mengetahui pola kedatangan hiu tersebut di kawasan konservasi Kaimana.

Berkenaan munculnya hiu paus tersebut, Santoso menerangkan bahwa munculnya hiu tersebut. Terpantau dari bagan di perairan Kampung Maimai, Kaimana, sebanyak tujuh kali selama empat hari dengan empat individu yang berbeda.

Berdasarkan hasil kajian yang di lakukan LPSPL Sorong bersama LSM yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Sejak 2013 hingga saat ini telah terindetifikasi sebanyak 28 individu hiu paus di Kaimana.

Dari sebanyak 28 individu hiu tersebut, sebanyak 22 ekor di antaranya. Berkelamin jantan (78 persen), satu ekor betina (empat persen).

Hiu Paus Terlihat Muncul Tujuh Kali Dalam Empat Hari di Papua

Sedangkan lima ekor lainnya (18 persen) belum terindentifikasi jenis kelaminnya melalui metode photo ID dan delapan di antaranya telah di pasangi finmount satellite tagging.

Hiu Paus Terlihat Muncul Tujuh Kali Dalam Empat Hari di Papua

Ia mengingatkan bahwa hiu tersebut merupakan jenis ikan yang eksotik dan jinak. Apabila di kelola dengan baik, objek ini dapat memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat di sekitar perairan kawasan konservasi.

Terlebih kemunculan hiu ini berkaitan erat dengan keberadaan bagan. Sebagai kegiatan perikanan tangkap sehingga untuk mendapatkan momen bertemu hiu tersebut sangat mudah.

Tak hanya itu, kemunculan hiu paus di perairan kawasan konservasi Kaimana dapat menjadi identitas dan primadona kawasan konservasi setempat.

Agar tidak melebihi daya dukung sumber daya, Santoso juga menekankan perlunya pengaturan jumlah bagan yang beroperasi di kawasan konservasi. Dan pelibatan masyarakat di sekitar kawasan konservasi secara langsung dalam pengelolaan sehingga dapat memberikan penghasilan bagi masyarakat.

Hiu paus termasuk jenis ikan yang di lindungi secara penuh oleh pemerintah. Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 18 Tahun 2013.

Dalam peraturan ini segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap hiu tersebut, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, di larang secara hukum.

Tak hanya menetapkan hiu paus sebagai jenis ikan dilindungi saja. KKP juga telah menyusun keputusan untuk perlindungan jenis yang lebih efektif. Melalui penerbitan Keputusan Menteri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus (Rhincodon typus) Tahun 2021-2025.

Direktur Konservasidan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi menyampaikan data dan informasi hasil pemantauan hiu. Menjadi acuan pengelolaan untuk meningkatkan nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan efektivitas pengelolaan jenis ikan.

Sumer : Marioqq Poker Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *