Sindikat Pemalsu Tas Hermes Bidik Pasar Asia, Mantan Karyawan Terlibat
BERITA VIRAL

Sindikat Pemalsu Tas Hermes Bidik Pasar Asia, Mantan Karyawan Terlibat

Marioqq Lounge – Sindikat pemalsu Tas Hermes bidik pasar Asia, mantan karyawan terlibat Hermes Birkin dikenal sebagai salah satu tas termahal di dunia.

Bisa memiliki tas Hermes jadi kebanggaan tersendiri, bahkan bukan yang asli. Itu sepertinya memicu sejumlah oknum memalsukan tas produksi Prancis.

Baru-baru ini, penyelidik kepolisian Paris membongkar sindikat pemalsu tas Hermes Birkin yang melibatkan tujuh mantan karyawan butik mewah tersebut.

Sindikat ini menargetkan turis Asia di Paris dan juga pembeli di Hong Kong pada 2013 dan 2014.

Aksi sindikat ini terungkap ketika polisi Prancis menyadap rumah seorang pria yang diduga menjual tas curian di Asia.

Sindikat Pemalsu Tas Hermes Bidik Pasar Asia, Mantan Karyawan Terlibat

Dilansir dari South China Morning Post, penyelidikan menemukan operasi rahasia yaitu para tersangka, yang bekerja di rumah, membuat tas Hermes palsu.

Dinamai dari nama aktris Prancis-Inggris, Jane Birkin, tas ini memiliki daftar tunggu yang panjang untuk pelanggan yang siap membayar 45 ribu dolar AS atau sekiatr Rp643 juta.

Harga tersebut bisa lebih tinggi lagi kalau dibuat dengan kulit buaya Poker Pelangi.

Baca Juga : Seekor Beruang Cokelat Italia Dijatuhi Hukuman Mati

Dua edisi tas Hermes Birkin, masuk daftar tas termahal, harganya menembus Rp1 miliar dan bahkan lebih.

Harga yang selangit dan harus menunggu untuk bisa mendapatkannya, membuat hal itu dimanfaatkan sejumlah oknum untuk membuat versi palsunya.

Minggu lalu, 10 orang diadili termasuk tujuh mantan karyawan Hermès. Jaksa mengatakan mereka menerima sekitar 2 juta pound sterling per tahun.

Atau sekitar Rp32,2 miliar dengan menjual tas palsu seharga 22 ribu sampai 33 ribu dolar AS atau sekitar Rp319 juta sampai Rp478 juta untuk satu buah tas.

Diselundupkan dari Bengkel Hermes

Sindikat Pemalsu Tas Hermes Bidik Pasar Asia, Mantan Karyawan Terlibat

Mantan pekerja Hermès membuat tas dengan kulit buaya dari pemasok di Italia, menggunakan ritsleting dan diselundupkan keluar dari bengkel Hermès.

Seorang wanita yang sekarang berusia 52 tahun, lahir di Kamboja tetapi tinggal di Prancis sejak 1980.

Ditugasi menjual tas-tas palsu serta “Birkins” asli yang dijual kembali kepada klien setelah di-mark-up.

Sindikat Pemalsu Tas Hermes Bidik Pasar Asia, Mantan Karyawan Terlibat

Dia mengatakan kepada penyelidik kliennya tahu bahwa mereka membeli barang palsu.

Seorang eks karyawan, menggagas sindikat ini baru berusia 18 tahun ketika dia mulai bekerja di Hermès.

Dalam persidangan berakhir, jaksa penuntut meminta hukuman penjara empat tahun dan denda sekitar 100-200 ribu poundsterling untuk tiga pemimpin kelompok.

Menangguhkan hukuman denda untuk yang lainnya, Pengacara pihak Hermès juga meminta ganti rugi sebesar 2 juta poundsterling atau sekitar Rp32,2 miliar.

SUMBER BERITA : MARIO QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *