BERITA VIRAL

Siskaeee Pamer Payudara di Parkiran Mobil Bandara Yogyakarta

Marioqqlounge – Polisi memburu Siskaeee pamer payudara terduga pemeran video aksi ekshibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo. Keberadaan Siskaeee disebut tak menentu karena kerap berpindah-pindah.

Keberadaannya loncat-loncat. Kita sudah kembangkan (pelaku) tidak hanya di Yogya ternyata di luar Yogya.

Baca Juga : Clarissa Punipun Cosplayer Kutu Buku Yang Berprestasi

Fajarini mengatakan upaya pengejaran terduga pelaku ini dilakukan bersama jajaran Polda DIY. Adapun kasus ini sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Polisi telah mengantongi beberapa alat bukti di antaranya keterangan saksi yaitu PT. Angkasa Pura 1 (AP 1) selaku pengelola YIA dan rekaman dari CCTV yang terpasang di sekitar lokasi pengambilan video viral itu.

Upaya penyelidikan sudah kita lakukan dengan memeriksa beberapa saksi. Lalu gelar perkara, lalu sekarang masuk pada tahap penyidikan.

Siskaeee Pamer Payudara di Parkiran Mobil Bandara Yogyakarta

Kita sudah meminta rekaman CCTV dari pihak Angkasa Pura 1 yang sudah kita dapatkan tapi masih kita dalami lagi. Intinya mengarah kepada pelaku dan ini kita juga melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.

Siskaeee Pamer Payudara di Parkiran Mobil Bandara Yogyakarta

Video aksi siskaeee ekshibisionisdi kawasan Bandara YIA, viral di Twitter. Video berdurasi 1 menit 22 detik itu berasal dari salah satu akun bernama koleksirare96. Sejak 23 November 2021 lalu, video itu telah di tonton sebanyak 32 ribu kali dan di sukai 893 orang.

Video ini berisi seorang wanita berambut warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya. Wajah wanita tersebut tertutup masker dan kacamata. Pengambilan video diketahui dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara YIA.

Belakangan video ini viral dan tim siber Polres Kulon Progo mengetahui dari laporan yang datang pada 30 November 2021. Upaya pengusutan pun akan kami lakukan dan nantinya pelaku akan di jerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Adapun polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pemeran video tak senonoh itu. Pelaku merupakan pengguna OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.

Melihat dari video tersebut kami dapat simpulkan bahwa pada tanggal 23 November 2021 video itu disebarkan oleh akun (Twitter) koleksirare96. Namun ketika kita melihat video tersebut di bagian kanan bawah itu tertulis OnlyFans.com/siskaeee_ofc.

Sumber : Marioqq Poker Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *